
Ternate, MataNegeri.id – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kota Ternate kembali menunjukkan hasil signifikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Kampung Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah, berkat informasi masyarakat yang responsif terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Kepala Kepolisian Resor Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kepala Seksi Humas AKP Umar Kombong, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya seseorang yang menguasai dan menyimpan narkotika jenis sabu.
Pengungkapan dilakukan oleh anggota Opsnal Unit 3 Satresnarkoba Polres Ternate yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba bersama Ps. Kanit 3 Brigpol Rizki Zulfikar. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial M.A.E. (26) pada Kamis malam, 5 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIT.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di lokasi penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika, antara lain:
43 sachet plastik bening berukuran sedang berisi kristal putih diduga sabu,
1 buah alat hisap (bong),
1 unit timbangan digital,
1 tempat kacamata yang digunakan sebagai wadah penyimpanan narkotika,
serta 1 pasang kaos kaki warna hitam yang juga dijadikan tempat menyimpan sabu.
> “Terlapor M.A.E. telah diamankan bersama barang bukti dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan secara intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polres Ternate,” terang AKP Umar Kombong dalam keterangan persnya, Selasa (24/6/2025).
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, menyampaikan apresiasi atas kesigapan tim Satresnarkoba yang berhasil merespons laporan masyarakat dan menggagalkan peredaran narkoba di kawasan pemukiman padat tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Ternate akan terus meningkatkan intensitas pengawasan dan operasi pemberantasan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari zat adiktif berbahaya.
> “Kami berkomitmen kuat untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Ternate. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga upaya menyelamatkan generasi muda dari kehancuran,” ujar Kapolres melalui Kasi Humas.
Pihaknya juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar lebih aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada pihak kepolisian.
> “Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Jangan ragu untuk melapor. Narkoba merusak masa depan. Bersama kita bisa ciptakan Ternate yang bersih dan sehat dari penyalahgunaan narkotika,” tegas AKP Umar Kombong menutup pernyataannya.
Kasus ini menambah catatan keberhasilan Polres Ternate dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Maluku Utara. Faktanya, kerja sama antara aparat dan masyarakat terbukti menjadi kunci utama dalam menangkal ancaman serius yang ditimbulkan oleh jaringan peredaran gelap narkoba. Red