Mata Negeri.id
JAKARTA – Kabar baik bagi masyarakat Papua! Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2025 sebesar Rp12,6 triliun telah resmi dicairkan oleh pemerintah pusat. Presiden Prabowo Subianto menegaskan agar dana tersebut digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat Papua.
Dalam pernyataan resminya, Presiden Prabowo meminta seluruh gubernur dan bupati di wilayah Papua untuk bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan dana Otsus ini. Beliau menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran.
“Dana Otsus ini adalah amanah dari negara untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Papua. Saya minta agar dana ini digunakan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan di Papua,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden juga memberikan peringatan keras agar dana Otsus tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Beliau secara khusus menyoroti agar dana tersebut tidak digunakan untuk kegiatan yang tidak produktif, seperti perjalanan dinas ke luar negeri yang tidak relevan.
“Saya tidak ingin mendengar ada dana Otsus yang digunakan untuk jalan-jalan ke luar negeri. Dana ini harus digunakan untuk membangun Papua, meningkatkan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Presiden.
Pemerintah pusat akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana Otsus di Papua. Jika ditemukan adanya penyimpangan atau penyelewengan, Presiden Prabowo memastikan akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pencairan dana Otsus ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan di Papua dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah pusat berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan Papua agar sejajar dengan daerah-daerah lain di Indonesia.
Tim Redaksi


