Jakarta, MataNegeri.id – Presiden Prabowo Subianto menyoroti keras adanya perlawanan yang kuat dari korporasi nakal terhadap Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Hal ini disampaikannya saat menghadiri acara penyerahan uang senilai Rp6,6 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan di Kejaksaan Agung, Rabu (24/12/2025).
Prabowo mengungkapkan bahwa korporasi yang melanggar aturan kehutanan sering kali menghambat upaya verifikasi petugas di lapangan. Bahkan, mereka diduga melakukan tindakan ekstrem seperti menghasut masyarakat dan menyewa preman untuk melawan Satgas PKH di lokasi-lokasi terpencil yang jauh dari pantauan media.
Presiden menyebut tindakan tersebut sebagai praktik “serakahnomics” yang telah merugikan negara selama puluhan tahun dan merupakan bentuk pelecehan terhadap wibawa pemerintah. “Ini bukan hanya pelanggaran aturan, tapi serangkaian tindakan yang merusak kepentingan negara dan rakyat,” ujarnya.
Meskipun Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali 4 juta hektare lahan hutan yang sebelumnya terganggu, Prabowo menilai dana Rp6,6 triliun yang terkumpul dari denda hanyalah sebagian kecil dari total kerugian negara yang sebenarnya. Ia juga mengapresiasi kerja keras petugas Satgas PKH yang tetap bertugas di medan sulit meski menghadapi ancaman dan intimidasi dari pihak-pihak yang melanggar.
“Kita harus terus tegas melawan praktik yang merusak hutan dan keuangan negara. Terima kasih kepada petugas yang berani menghadapi tantangan ini,” tambahnya.
Tim Redaksi







