Masyarakat Desa Pabbentengang Tolak Tempat Pembuangan Akhir yang Merusak Lingkungan

Gowa, Mata Negeri — Masyarakat Pabbentengang menunjukkan penolakan terhadap tempat pembuangan Akhir yang dipindahkan dari tempat semula karena dianggap merusak lingkungan. Penolakan ini terjadi setelah bekas tambang Galian C di jadikan tempat pembuangan akhir.

Di Pabbentengang tepatnya di dusun Sunggumanai, warga setempat menolak keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS)  yang mencemari lingkungan. Mereka meminta pemerintah untuk segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah sampah ini.

Sementara itu, masyarakat menolak pembuangan sampah ke TPA karena khawatir akan merusak lingkungan terutama menjadi penyebab terjadinya krisis air bersih. Sejauh ini belum ada tindakan tegas dari pemerintah desa Pabbentengang Kec. Bajeng Kab. Gowa untuk melakukan tindak pencegahan kerusakan lingkungan. Di lain sisi masyarakat terus melakukan protes dan tidak menerima didekat pemukiman mereka terdapat tempat pembuangan akhir.

Penolakan masyarakat ini menunjukkan bahwa kesadaran akan pentingnya lingkungan hidup semakin meningkat. Namun, di sisi lain, juga menunjukkan bahwa pemerintah masih perlu meningkatkan upaya untuk mengatasi masalah kerusakan lingkungan dan meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik.

Berbagai dampak tempat pembuangan sampah yang tidak mendukung kelangsungan hidup. Tempat pembuangan sampah yang tidak terkelola dengan baik dapat menyebabkan berbagai dampak negatif, seperti:

– Pencemaran lingkungan
– Penyebaran penyakit
– Kerusakan ekosistem
– Penurunan kualitas hidup masyarakat

Untuk mengatasi masalah sampah, perlu dilakukan upaya bersama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.

 

Laporan  Tim Redaksi

More From Author

HAB Ke-80 Kemenag Halmahera Timur: Sekda Ricky Serahkan Izin Operasional Madrasah, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan

Korpolairud dan Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Sementara di Padang Pariaman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *