Irjen TNI Pimpin Penandatanganan 49 Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa UO Mabes TNI TA 2026

Jakarta – Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Laksdya TNI Hersan mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin kegiatan Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa secara kolektif Unit Organisasi (UO) Mabes TNI Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/1/2026).

Pengadaan barang dan jasa UO Mabes TNI Tahun Anggaran 2026 mencakup sebanyak 49 kontrak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 kontrak dialokasikan untuk pengadaan dan pemeliharaan peralatan serta mesin, sarana dan prasarana, termasuk alat komunikasi dan elektronika. Sementara itu, tiga kontrak lainnya meliputi pengadaan gedung dan bangunan serta sarana dan prasarana yang dibiayai melalui program Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Selain penandatanganan kontrak pengadaan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan empat perjanjian kerja sama antara UO Mabes TNI dengan PT Telkom, PT Telkomsat, dan PT Linknet sebagai bentuk sinergi dalam mendukung kebutuhan teknologi dan komunikasi di lingkungan TNI.

Dalam amanat Panglima TNI yang dibacakan oleh Irjen TNI, disampaikan bahwa penandatanganan kontrak secara kolektif ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mempercepat daya serap anggaran sekaligus mencegah terjadinya kegiatan lintas tahun yang berpotensi menghambat efektivitas pelaksanaan program.

Panglima TNI berharap kegiatan penandatanganan kontrak secara kolektif dapat dilaksanakan secara berkesinambungan setiap tahun. Para pejabat pengadaan barang dan jasa di lingkungan TNI diharapkan senantiasa menjalankan proses pemilihan penyedia secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, para pejabat pembuat komitmen bersama penyedia barang dan jasa diminta untuk melaksanakan seluruh isi kontrak secara konsisten dan bertanggung jawab sebagaimana telah disepakati dalam perjanjian.

Menutup amanatnya, Panglima TNI menegaskan bahwa pengawasan internal memiliki peran strategis dalam menjamin kelancaran, ketepatan waktu, serta akuntabilitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional di lingkungan TNI.

Tim Redaksi

More From Author

Standardisasi Nasional Diperkuat, BSN Catat 10.081 SNI Aktif Hingga Akhir 2025

Sopsau Gelar Rakor Operasi TNI AU TA 2026, Fokus Hadapi Tantangan Operasi Udara Era Digital

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *