Bupati Batang Tegaskan Tidak Ada Krisis Guru, Masalah Utama di Distribusi dan Regulasi

MataNegeri.id – Isu kekurangan hingga 1.000 guru di Kabupaten Batang akhirnya mendapat klarifikasi dari pemerintah daerah. Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, menegaskan bahwa daerahnya tidak mengalami krisis tenaga pendidik. Menurutnya, persoalan yang muncul lebih disebabkan oleh masalah regulasi dan manajemen distribusi guru yang belum merata.

 

Secara data, kondisi pendidikan di Kabupaten Batang masih tergolong ideal. Dengan jumlah sekitar 82.000 siswa dan dukungan sekitar 5.000 guru aktif, rasio guru dan murid masih berada pada tingkat yang baik.

 

“Rasio ideal antara guru dan murid adalah 1 banding 20. Sementara di Batang rasionya sekitar 1 banding 17, sehingga sebenarnya masih sangat ideal,” ujar Faiz saat ditemui di kantornya, Jumat (13/3/2026).

 

Meski demikian, isu kekurangan guru tetap muncul karena tidak meratanya penempatan tenaga pendidik di sejumlah sekolah. Ada sekolah yang memiliki jumlah guru cukup banyak, sementara sekolah lain masih kekurangan.

 

Menurut Faiz, upaya memindahkan guru untuk menutup kekurangan tersebut tidak selalu mudah karena terkendala aturan, khususnya bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

“Ini sebenarnya hanya soal manajemen pembagian dan penempatan guru di sekolah. Namun masih terhalang regulasi, sehingga guru PPPK tidak bisa dengan mudah dipindahkan,” jelasnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan membuka rekrutmen guru baru. Solusi yang ditempuh adalah menata ulang distribusi guru yang sudah ada tanpa menambah beban anggaran daerah.

 

“Tidak ada rekrutmen baru. Kita masih menggunakan anggaran yang sudah ada. Ini murni persoalan manajerial, bukan kekurangan guru,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo, menyampaikan pihaknya tengah menyiapkan langkah cepat untuk mengatasi kekosongan guru di beberapa sekolah.

 

Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah mutasi guru dari sekolah terdekat guna membantu sekolah yang masih kekurangan tenaga pengajar.

 

“Kami akan melakukan mutasi guru dari sekolah terdekat untuk membantu sekolah yang masih kekurangan guru,” ujarnya.

 

Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi sementara bagi sekolah yang membutuhkan, sambil menunggu kebijakan regulasi dari pemerintah pusat yang lebih fleksibel terkait penempatan guru PPPK.// Red

More From Author

Baznas Batang Salurkan 2.200 Paket Sembako Senilai Rp600 Juta untuk Mustahik dan Tenaga Pendidik

Gerakan Pangan Murah di Polres Balangan, Bantu Warga Dapatkan Sembako Lebih Terjangkau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *