Upaya pemerintah membangun dan memperkuat ekonomi nasional dari desa kembali menunjukkan momentum positif. Dalam rapat koordinasi terbatas yang digelar di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Senin (12/1/2025), pemerintah menegaskan bahwa Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bukan sekadar program, melainkan fondasi baru dalam penguatan ekonomi rakyat berbasis desa.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, tersebut mempertemukan sejumlah menteri strategis untuk mengevaluasi progres pembangunan fisik serta operasionalisasi Kopdes Merah Putih di berbagai daerah. Salah satu fokus utama pembahasan adalah memastikan koperasi desa tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi benar-benar aktif dan berfungsi di tingkat desa.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, yang hadir bersama Wakil Menteri Desa dan PDT Ariza Patria, menyampaikan bahwa dukungan terhadap Kopdes Merah Putih kini memiliki landasan hukum yang kuat. Hal ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2025 tentang Fokus Penggunaan Dana Desa.
“Kementerian Desa telah menerbitkan Permendesa Nomor 16 Tahun 2025 pada 29 Desember lalu, yang mengatur fokus penggunaan Dana Desa. Salah satu fokus tersebut adalah mendukung pengembangan Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Yandri Susanto dalam rapat tersebut.
Menurutnya, regulasi ini menjadi pijakan penting bagi pemerintah desa dalam mengalokasikan Dana Desa untuk penguatan koperasi. Dengan demikian, Kopdes Merah Putih tidak lagi berdiri sebagai program terpisah, tetapi terintegrasi dalam perencanaan pembangunan desa melalui mekanisme musyawarah desa.
“Dari sisi legalitas di tingkat desa, dukungan Dana Desa untuk Kopdes Merah Putih sudah termaktub secara jelas dalam Permendesa Nomor 16 Tahun 2025. Ke depan, seluruh musyawarah desa akan memasukkan dukungan anggaran bagi koperasi desa,” lanjut Yandri.
Sementara itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan memaparkan perkembangan signifikan dalam pembangunan Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, pemerintah telah mendata sekitar 40 ribu koperasi desa, dengan 26 ribu di antaranya sedang dalam proses pembangunan fisik.
“Kami terus melakukan pendataan. Saat ini tercatat sekitar 40 ribu Kopdes Merah Putih, dan 26 ribu di antaranya sedang dalam tahap pembangunan,” ungkap Zulkifli Hasan.
Ia menjelaskan, pembangunan fisik gerai Kopdes Merah Putih melibatkan berbagai pihak, termasuk Agrinas Pangan yang bekerja sama dengan TNI di daerah. Sinergi lintas sektor ini dilakukan untuk mempercepat operasionalisasi koperasi agar segera memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.
Pemerintah menargetkan koperasi desa tidak hanya menjadi tempat transaksi ekonomi, tetapi juga pusat pertumbuhan ekonomi lokal. Kopdes Merah Putih diharapkan mampu membuka lapangan kerja, memperkuat distribusi pangan, serta memotong rantai pasok yang selama ini merugikan petani dan pelaku usaha di desa.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Menteri Koperasi, Menteri Pertanian, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait lainnya. Kehadiran lintas sektor ini menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih diposisikan sebagai agenda nasional bersama, bukan program sektoral semata.
Dengan dukungan Dana Desa sebagai penggerak utama, regulasi yang kuat sebagai pijakan hukum, serta percepatan pembangunan fisik di lapangan, pemerintah optimistis Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi simbol kebangkitan ekonomi dari bawah—dari desa, oleh desa, dan untuk Indonesia.
Tim Redaksi


