DP3A Maluku Utara Percepat Program DP3A Menyapa, Fokus Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

TERNATE ( matanegeri.id ), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara mempercepat pelaksanaan program kerja melalui rangkaian aksi nyata bertajuk DP3A Menyapa. Program ini difokuskan pada penguatan pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak, termasuk penyaluran bantuan modal usaha bagi UMKM perempuan dan edukasi dampak negatif paparan digital terhadap anak.

 

Kepala DP3A Provinsi Maluku Utara, Hairiah, mengatakan sejak dilantik pada 6 November 2026, pihaknya langsung bergerak mengimplementasikan program yang menyentuh kebutuhan riil perempuan dan anak di daerah.

 

Semenjak kami dilantik, kami langsung bekerja dan fokus pada program-program yang berdampak langsung bagi perempuan dan anak melalui DP3A Menyapa, ujar Hairiah kepada rri.co.id, Rabu 31 Desember 2025.

 

Ia menjelaskan, DP3A aktif membangun komunikasi dan kolaborasi lintas sektor untuk merespons berbagai persoalan krusial, mulai dari pemberdayaan ekonomi perempuan, pencegahan kekerasan seksual, hingga ancaman paparan konten digital yang tidak layak bagi anak.

 

Kami intens berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menuntaskan persoalan yang dihadapi perempuan dan anak di Maluku Utara, termasuk isu kekerasan seksual dan maraknya konten digital yang eksploitatif terhadap anak, tegasnya.

 

Sebagai bentuk aksi konkret, DP3A Maluku Utara menyalurkan bantuan modal usaha kepada UMKM perempuan. Kebijakan ini diposisikan sebagai strategi utama untuk memperkuat peran perempuan dalam dunia usaha sekaligus mendorong kemandirian ekonomi keluarga.

 

Bantuan modal ini kami dorong agar perempuan semakin mandiri secara ekonomi dan mampu menjadi penggerak utama ekonomi keluarga, kata Hairiah.

 

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara yang menitikberatkan pada peningkatan peran perempuan, perlindungan hukum, serta penguatan kemandirian ekonomi demi meningkatkan kesejahteraan keluarga.

 

DP3A berkomitmen memaksimalkan implementasi visi dan misi gubernur dan wakil gubernur agar perempuan Maluku Utara berdaya secara sosial dan ekonomi, serta anak-anak mendapatkan perlindungan yang optimal, tambahnya.

 

Di sisi lain, DP3A juga memperkuat sosialisasi dan edukasi terkait dampak negatif paparan digital pada anak. Kegiatan ini menyasar masyarakat luas, termasuk pelajar dan mahasiswa, serta dilaksanakan di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi.

 

Sebagai langkah lanjutan, DP3A berencana berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara untuk membahas kebijakan pembatasan penggunaan telepon genggam bagi siswa selama jam sekolah. Program ini akan dikemas melalui inovasi bertajuk Gema Cinta Keluarga atau Gerakan Mama-Mama Cinta Keluarga yang direncanakan menjadi fokus program DP3A pada tahun 2026.

 

Melalui rangkaian kebijakan dan program tersebut, DP3A Maluku Utara menegaskan komitmennya menghadirkan kebijakan yang berdampak langsung bagi perempuan dan anak, sekaligus memperkuat ketahanan keluarga di tengah tantangan sosial dan digital yang semakin kompleks.

 

( Tim Redaksi )

More From Author

CATATAN AKHIR TAHUN 2025 FABEM SUMUT MINTA KEJAKSAAN TINGGI SUMUT TINDAKLANJUTI DUGAAN KERUGIAN NEGARA DI KABUPATEN DELI SERDANG

Malam Kebersamaan Pengusaha Muda Barang Lompo, Jumain Dg Bantang dan Muh Tahri Doakan Kesuksesan Usaha di Tahun Mendatang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *