Gowa, FaktaHukum.id — 22 Oktober 2025.
Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice (DPP LBH NVNJ) resmi mengeluarkan Surat Mandat Nomor: 024/SM/DPP/LBH-NVNJ/X/2025 yang memberikan kepercayaan kepada Moch. Soweh Abd. Muhaymin, SE., SH., C.LA-D untuk membentuk dan menyusun struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LBH NVNJ Provinsi Kalimantan Selatan.
Penerbitan mandat tersebut merupakan bagian dari langkah strategis DPP LBH NVNJ dalam memperluas jangkauan organisasi dan memperkuat struktur kelembagaan di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam surat mandat disebutkan, penerima mandat diberikan waktu selambat-lambatnya dua bulan untuk menyusun dan menetapkan kepengurusan lengkap di tingkat provinsi.
Sekretaris Jenderal DPP LBH NVNJ, Jufri, SH., C.LA, menjelaskan bahwa pemberian mandat ini merupakan wujud dari konsolidasi organisasi sekaligus memperkuat sinergitas antar daerah dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat luas.
> “Kami berharap kehadiran DPD Kalimantan Selatan nantinya menjadi garda terdepan dalam memberikan advokasi dan edukasi hukum kepada masyarakat. LBH NVNJ hadir untuk memastikan akses keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan rakyat,” ujar Jufri.
Sementara itu, Ketua Umum DPP LBH NVNJ, Mursida, S.Sos., SH., MM, memberikan apresiasi atas semangat pengembangan organisasi yang terus berjalan di berbagai daerah. Ia menegaskan bahwa setiap penerima mandat harus memiliki komitmen dan integritas dalam menjalankan visi serta misi lembaga.
> “Kami memberikan mandat ini kepada figur yang berkompeten dan memiliki rekam jejak pengabdian terhadap masyarakat. DPD LBH NVNJ Kalimantan Selatan diharapkan mampu menjadi representasi lembaga yang profesional, independen, dan berpihak pada keadilan sosial,” tutur Mursida.
Surat mandat tersebut diterbitkan di Gowa pada tanggal 22 Oktober 2025, dengan tembusan kepada Dewan Pembina, Dewan Pengawas, dan Dewan Penasehat DPP LBH No Viral No Justice sebagai bagian dari mekanisme administratif dan koordinasi kelembagaan.
—
📍 Lokasi: Gowa, Sulawesi Selatan
✍️ Penulis: Tim Liputan Fakta Hukum
📰 Redaksi: FaktaHukum.id


