Prabowo Saksikan Penyerahan Rp6,6 Triliun Uang Sitaan Negara, Hasil Penertiban Kawasan Hutan dan Kasus Korupsi

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri prosesi penyerahan barang bukti hasil penyitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Satgas PKH memamerkan tumpukan uang tunai sekitar Rp2,3 triliun berupa pecahan Rp100 ribu. Gunungan uang itu menjadi simbol keberhasilan negara dalam menertibkan kawasan hutan serta menegakkan hukum terhadap penyalahgunaan lahan negara.

Secara simbolis, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan total uang sitaan negara senilai Rp6.625.294.190.469,74 kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewo. Prosesi penyerahan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Pada hari yang baik ini, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, kami menyerahkan uang sebesar Rp6.625.294.190.469,74,” ujar Burhanuddin, dikutip dari Tribunnews.com.

Burhanuddin menjelaskan, sekitar Rp2,3 triliun dari total dana tersebut berasal dari denda administratif kehutanan yang dijatuhkan kepada 20 perusahaan sawit dan tambang nikel yang terbukti melanggar dan menyalahgunakan kawasan hutan.

Sementara itu, lebih dari Rp4,2 triliun lainnya merupakan uang rampasan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi besar oleh Kejaksaan Agung, termasuk kasus korupsi ekspor minyak mentah atau crude palm oil (CPO) serta impor gula.

“Hasil penyelamatan keuangan negara dari tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung mencapai Rp4.280.328.440.469,74,” jelas Burhanuddin.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa dana sitaan negara tersebut memiliki nilai strategis apabila dimanfaatkan secara langsung untuk kepentingan rakyat, khususnya dalam sektor pendidikan dan penanganan bencana.

“Sebagai contoh, dengan Rp6 triliun saja, kita bisa merenovasi sekitar 6.000 sekolah di seluruh Indonesia,” kata Prabowo.

Selain itu, dana tersebut juga dinilai mampu dialokasikan untuk pembangunan hunian tetap bagi korban bencana alam, khususnya di wilayah Sumatra.

“Kalau kita gunakan Rp6 triliun untuk membangun rumah hunian tetap, itu bisa mencapai 100.000 unit,” ujarnya.

Prabowo mengungkapkan, kebutuhan hunian tetap bagi para pengungsi bencana di tiga provinsi terdampak di Sumatra hampir mencapai 200.000 unit. Namun, dengan dana Rp6 triliun, setidaknya setengah dari kebutuhan tersebut dapat terpenuhi.

Ia pun menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan setiap rupiah hasil penyelamatan keuangan negara benar-benar kembali kepada rakyat dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik.

 

Tim Redaksi

More From Author

‎TANGISAN JURU PARKIR IBU NURAENI BUTUH KEBIJAKAN WALIKOTA MAKASSAR ATAS RAMBU LARANGAN PARKIR

Negara Selamatkan Rp6,6 Triliun dari Kasus Korupsi dan Penguasaan Kembali Hampir 897 Ribu Hektare Kawasan Hutan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *