Bupati Joune Ganda Beri Penghargaan Tertinggi kepada Kejaksaan Negeri atas Penyelamatan Aset Daerah

Minahasa Utara | MataNegeri.id — Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, memberikan penghargaan tertinggi kepada Kejaksaan Negeri Minahasa Utara atas peran aktif dan kontribusinya dalam penyelamatan aset daerah. Penghargaan tersebut diserahkan sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap kinerja aparat penegak hukum dalam menjaga dan mengamankan kekayaan milik daerah.

Penghargaan diserahkan secara langsung dalam sebuah pertemuan resmi yang turut dihadiri jajaran pemerintah daerah, unsur Kejaksaan, serta instansi terkait. Momen tersebut berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan sinergi antar lembaga.

Bupati Joune Ganda dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa upaya penyelamatan aset daerah merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia menilai Kejaksaan Negeri telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pemerintah daerah, khususnya dalam pendampingan hukum dan pengamanan aset.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja nyata Kejaksaan Negeri dalam membantu pemerintah daerah menyelamatkan aset yang menjadi hak masyarakat,” ujar Joune Ganda.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan agar pengelolaan aset daerah dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan serta terhindar dari potensi penyalahgunaan.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Mereka menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka mendukung pembangunan, penegakan hukum, serta pengamanan aset daerah demi kepentingan masyarakat.

Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus memperkuat kolaborasi, menjaga integritas, dan meningkatkan kinerja dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.


Tim Redaksi

More From Author

TNI AU Salurkan 900 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Tiga Provinsi Sumatra

2.403 PPPK Paruh Waktu Muna Barat Resmi Dilantik 7 Januari 2026, Ini Penjelasan Soal Status dan Gaji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *