Cirebon – matanegeri.id Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono, S.T., M.Si.,sambut baik kedatangan LMP untuk audensi. Di aula kantor Dinas lingkungan hidup Selasa 28/4/2026 audensi di hadiri oleh kadis lingkungan hidup ,kabid ,Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Cirebon Agustian dan jajaran nya.
acara berlangsung aman , lancar dan kondusif.

Kadis lingkungan hidup kabupaten Cirebon berterima kasih atas Peran LMP menjalankan fungsi kontrol sosialnya dan telah membantu pemerintah dalam menyikapi dampak lingkungan dari beberapa usaha, salah satunya adalah usaha “Hotel Apita Cirebon Tindak Lanjut Dugaan LMP menyampaikan beberapa dugaan terkait dampak lingkungan dari usaha tersebut, termasuk bau yang diduga berasal dari laundry dan limbah. Pihak terkait (kemungkinan dari dinas lingkungan hidup) akan menindaklanjuti dengan meninjau langsung ke lapangan untuk memverifikasi dugaan tersebut.

Perubahan Kewenangan Pengawasan Lingkungan Terdapat penjelasan mengenai perubahan kewenangan pengawasan lingkungan. Sebelumnya, pengawasan beralih ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi karena Undang-Undang Cipta Kerja, namun baru-baru ini (November 2025) kewenangan tersebut kembali beralih ke Kabupaten Cirebon.
Keterbatasan Sumber Daya Pengawas Terdapat informasi bahwa Kabupaten Cirebon hanya memiliki satu pejabat pengawas lingkungan fungsional. Hal ini membuka peluang bagi ASN/PNS yang berminat dan memiliki kompetensi untuk mendaftar menjadi pengawas fungsional.
Kewenangan Bangunan Baru Terkait bangunan baru, kewenangan pengawasan tampaknya tidak berada pada pihak yang sedang berbicara, melainkan pada dinas lain yang relevan.
Diskusi ini berfokus pada tindak lanjut terhadap dugaan dampak lingkungan yang dilaporkan oleh LMP terkait usaha “Akita Pihak berwenang akan melakukan investigasi lapangan untuk memverifikasi dugaan tersebut. Selain itu, terungkap adanya perubahan dalam struktur dan kewenangan pengawasan lingkungan di Kabupaten Cirebon serta keterbatasan sumber daya pengawas fungsional yang membuka peluang rekrutmen baru. Isu terkait bangunan baru juga disinggung, namun kewenangannya berada di luar cakupan pembicaraan saat itu
(SOKIBIN)







