Mendagri Tito Karnavian Tinjau Penanganan Permukiman Kumuh di Kubu Raya, Tekankan Akurasi Data RTLH

KUBU RAYA – Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meninjau langsung progres pelaksanaan Program Penanganan Sarana dan Prasarana Permukiman Kumuh di Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (2/3/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai target serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas hunian dan lingkungan permukiman.

Dalam peninjauan itu, Mendagri berdialog langsung dengan warga serta pihak terkait guna mendengar perkembangan pembangunan infrastruktur dasar, termasuk perbaikan rumah tidak layak huni dan penataan kawasan. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas kawasan permukiman agar lebih layak dan sehat.

Tito juga menyoroti pentingnya ketepatan data rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai dasar pengambilan kebijakan. Ia mengimbau pemerintah daerah setempat agar terus berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna memastikan kesesuaian dan validitas data di lapangan.

Menurutnya, perbedaan angka antara data Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan BPS harus segera diselesaikan melalui proses rekonsiliasi atau pencocokan data bersama. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah tumpang tindih maupun kekosongan penanganan di wilayah tertentu.

“Akurasi dan keselarasan data menjadi kunci agar program peningkatan kualitas permukiman benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

Ia pun mendorong Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan BPS untuk duduk bersama melakukan verifikasi serta penyelarasan data secara menyeluruh, sehingga kebijakan yang diambil tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

 

Tim Redaksi

More From Author

IGTKI Kabupaten Cirebon Gelar Rapat Bulanan, Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan

APPI Gelar Aksi Nyata Ramadhan 1447 H di Makassar, Salurkan Beasiswa dan Santunan untuk Anak Kurang Mampu dan Yatim Piatu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *